Proses Pelimpahan P3D Pendidikan Menengah Hampir Tuntas


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Proses pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) bidang pendidikan menengah dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi hampir tuntas. Diperkirakan proses pendataan sudah mencapai 90 persen. Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menargetkan, sebelum Mei 2016 sejumlah data telah diverifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M Soleh menjelaskan, beberapa kewenangan yang ada di kabupaten/kota dilimpahkan kepada pemerintah provinsi. Sebagaimana diketahui, selama ini bidang pendidikan menengah dikelola kabupaten/kota, namun ke depan pengelolaan bidang ini dilakukan oleh pemerintah provinsi.

“Proses pelaksanaan serah terima kewenangan tersebut diperkirakan sudah mencapai 90 persen,” jelasnya di dampingi Ridwan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat konferensi pers, di Media Center, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/10/2015).

Pendataan terus dilakukan, menurut Soleh, data guru bersifat dinamis. Baik itu data mengenai guru PNS maupun guru non PNS. Pendataan harus dilakukan dengan benar, pasalnya terkait pendanaan ke depan. Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga melakukan pendataan mengenai aset sekolah. Selanjutnya sejumlah data yang telah terkumpul akan diverifikasi.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi di lapangan, jangan sampai data tidak sesuai dengan aset yang ada. Ia mencontohkan, jika dalam pendataan terdapat gedung sekolah, maka gedung tersebut harus riil di lapangan. Sebab nantinya semua biaya operasional menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Sejumlah rapat koordinasi digelar guna mempercepat proses pelimpahan kewenangan tersebut. Soleh menjelaskan, terdapat beberapa kendala mengenai pelimpahan ini, terutama mengenai kebijakan pemda kabupaten/kota dalam bidang pendidikan ini sebelumnya. Sebab terdapat dua kabupaten di Bangka Belitung menggratiskan biaya sekolah, seperti Kabupaten Belitung Timur dan Bangka Barat.

“Ini harus dibicarakan lebih lanjut. Sehingga tidak bermasalah sewaktu kewenangan itu telah berada pada pemerintah provinsi. Mengenai peningkatan kualitas pendidikan sekolah di kabupaten maupun kota, pemda setempat dapat membantu menganggarkan dana,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ellyana  menjelaskan, gubernur telah mengeluarkan surat keputusan mengenai pelimpahan kewenangan ini. Terdapat beberapa kesulitan dalam realisasi pelimpahan kewenangan ini, salah satunya mengenai pendataan personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen.

Lain halnya dengan bidang pendidikan, pasalnya pendataan khusus bidang ini telah dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara akurat. Ia menambahkan, sebagaimana diamanatkan undang-undang tentang pemerintahan daerah, ada beberapa kewenangan yang sebelumnya ada di pemda kabupaten/kota dilimpahkan kepada pemda provinsi.

“Salah satunya bidang pendidikan menengah yang prosesnya sudah hampir selesai. Untuk kewenangan bidang lainnya, masih menunggu tindak lanjut dari dinas terkait,” tukasnya.(adv)

The post Proses Pelimpahan P3D Pendidikan Menengah Hampir Tuntas appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment