PJ Bupati Basel Angkat Direktur Definitif RSUD Basel


Toboali (koranbabel.com) — Penjabat (Pj) Bupati Bangka Selatan (Basel), Huzarni Rani kembali melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemkab Basel. Setelah Camat dan Lurah, kini giliran pejabat Rumah Sakit Umum (RSUD) dilakukan pergantian pimpinan.

Huzarni Rani, Senin (20/10) kemarin menggeser jabatan Plt Direktur RSUD Basel, Dr. Rudi dan melantik Dr. Anisa sebagai Direktur baru RSUD Basel, yang mana sebelumnya Dr Anisa menjabat kepala Puskesmas Desa Tiram Kecamatan Tukak Sadai. PJ Bupati Basel sekaligus mantan Bupati Carateker Bangka Barat tersebut juga  memberikan promosi jabatan terhadap Dr Anisa menjadi golongan 3B yang sebelumnya 4A. Dan kini, Dokter yang berasal dari Sungailiat Kabupaten Bangka itu menjabat Direktur defenitif RSUD Basel.

Sementara Dr Rudi yang sebelumnya dimandatkan mantan Bupati Jamro H Jalil menjabat Plt RSUD menggantikan Dr Fransseda yang terjerat kasus Korupsi Alkes, dilantik sebagai kepala Puskesmas definitif Desa Tiram.

“Dr Rudi secara kepangkatan sudah memunuhi syarat, tapi secara aturan belum memenuhi syarat, peraturan Kemenkes menyebutkan bahwa sebelum menjabat Direktur RSUD terlebih dahulu harus menjabat Kepala Puskesmas minimal satu tahun. Jadi tidak bisa dari staf ujug-ujug langsung menjabat Direktur,” tegas Huzarni kepada wartawan.

Tujuan pergantian pimpinan RSUD tersebut, dikatakan Huzarni tidak lain bertujuan untuk penataan birokrasi. Ia menginginkan posisi jabatan di lingkungan pemerintah setempat diisi oleh pejabat yang sesuai dengan kompetensi dan kepangkatan.

“Lagian kalau bersangkutan (dr Rudi) lama didefinitifkan secara kepegawaian dirugikan, karena tidak bisa naik pangkat. Selain itu kalau dijabat Plt, pengembangan RSUD akan terhambat, jabatan Plt terbatas tidak bisa mengambil kebijakan strategis,” ujarnya.

Dengan demikian, setelah RSUD dijabat direktur definitif, Huzarni Rani berharap pengembangan rumah sakit milik pemerintah tersebut berjalan maksimal guna memberikan pelayan kesehatan prima kepada masyarakat.

Sementara disinggung apakah kebijakan melantik pejabat struktural tersebut tidak bertentangan dengan aturan?. Huzarni Rani menegaskan, bahwa kebijakan yang ia ambil tidak melabrak peraturan sebagimana tupoksinya sebagai Pj Bupati, “Tidak ada masalah dan sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur. Dan secara informal sudah dapat sinyal dari Mendagri tapi secara formal memang belum ada,” kata Huzarni.

Bahkan, Huzarni menegaskan, bahwa dirinya akan kembali melakukan penataan pegawai di lingkungan pemerintah setempat, terutama pejabat eselon III dan IV, “November mendatang pejabat plt eselon tiga akan saya definitifkan semua sekaligus dirotasi ditempatkan sesuai kompetensi. Termasuk camat banyak yang Plt, maka akan saya definitifkan dan saya usahakan diisi oleh lulusan IPDN karena lebih paham pemerintahan, kalau tidak ada minimal diisi pejabat lulusan bidang pemerintahan,” tegasnya.

Ia menuturkan, penempatan SDM di lingkungan Pemkab Basel perlu dilakukan pembenahan besar-besaran. Lantas, banyak posisi jabatan baik eselon III, IV, termasuk pejabat eselon II  ditempatkan tidak sesuai kompetensi, bahkan  banyak yang belum memenuhi syarat.

“Dari 28 pejabat eselon II hanya 6 orang yang memiliki sertifikat PIM 2, padahal itu salah satu syarat menduduki jabatan eselon II, demikian pula pejabat eselon III dari 130-an hanya 21 orang memiliki sertifikat PIM III, apalagi eselon IV lebih parah lagi. Belum lagi yang rangkap jabatan,” ungkap Huzarni yang sekaligus menjabat kepala Dinas Perhubungan Provinsi tersebut.

Menurut Huzar, permasalahan penempatan jabatan tidak sesuai kompetensi bukan dikarenakan pemerintah setempat kekurangan SDM, “Persoalan bukan kekurangan SDM tapi ada kelengahan penempatan. SDM berlimpah ruah tapi tidak ditempatkan, dan kalau dibiarkan terus menerus akan merusak sistem birokrasi pemerintahan daerah ini,” keluh Huzar.

“Maka saya ingin melakukan pembenahan rotasi pegawai sesuai jabatan dan kompetensinya. Dan saya harus merotasi bukan untuk kepentingan pribadi tapi kepentingan institusi pemerintahan dan saya sudah dijalur yang benar,” pungkas Huzar.

Untuk diketahui belum lama lama ini Huzarni Rani sudah merotasi jabatan lurah dan camat, yakni Plt Lurah Tanjung ketapang Jimmy Elvino diganti pelaksana tugas (Plt) Renindra yang sebelum menjabat staf pemerintahan Setda Basel. Jimy kembali ke jabatan defenitif semula Kepala Seksi Dinas PU.

Plt Camat Kecamatan Pulau Besar Sagimin diganti  Imam Mubarak sebagai pelaksana tugas, Imam sebelumnya menjabat kabid pemerintahan desa BPMPD. Sedangkan Sagimin kembali ke posisi semula defenitif Sekretaris Camat. Sedangkan Plt Camat Tukak Sadai Henri  digantikan Plt Zamroni yang sebelumnya Bagian Umum Setwan DPRD Basel dan Henri kembali ke posisi awal jabatan definitif Sekcam. (ton)

The post PJ Bupati Basel Angkat Direktur Definitif RSUD Basel appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment