Lumajang,koranbabel — Kepala Desa (Kades) Selok Awar-Awar Hariyono ditahan polisi dalam kasus kematian petani antitambang pasir laut Salim Kancil. Di tengah proses hukum tersebut, istri Hariyono ditipu pihak tak dikenal sebesar Rp 75 juta dengan iming-iming pembebasan suaminya dari tahanan polisi.
Kasus penipuan itu terjadi sesaat setelah Hariyono ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Salim Kancil, petani yang menentang kegiatan penambangan pasir ilegal di desa tersebut. Penipuan dilakukan melalui sambungan telepon.
“Dalam komunikasi itu, penelepon belum diketahui identitasnya meminta uang untuk pembebasan suaminya. Korban saat itu percaya dengan aksi pelaku, spontan mengiyakan dan mengirim uang yang diminta. Transfer Rp 75 juta sesuai dengan permintaan penelepon,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Fadli Munzir Ismail, Jumat (2/10/2015).
Fadli melanjutkan, agar istri Hariyono itu percaya, penelepon mengaku sebagai Kapolres Lumajang dan Kasatreskrim. Pencatutan nama itu mampu membuat istri Hariyono percaya dan mengirimkan sejumlah uang yang diminta.
Kasus ini kini menjadi perhatian Polresta Lumajang agar bisa segera mengungkap pelakunya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono mengungkapkan, istri Hariyono sampai kini belum membuat laporan resmi atas kasus penipuan tersebut sehinggga sangat sulit untuk membongkar siapa penipu tersebut.
“Jadi tidak ada laporan untuk masalah itu,” ujarnya.
(detik.com)
The post Istri Kades Tersangka Pembunuhan Salim Kancil Ditipu Rp 75 Juta appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon