Haryadi Merasa ‘Tercabik-cabik’


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Anggota DPRD Bangka Belitung asal Dapil Kota Pangkalpinang, Haryadi mengaku sangat prihatin dengan nasib guru honorer. Kepada wartawan, ia  mengaku, telah menyiapkan empat pengacara yang dibiayai dari kantong sendiri untuk memperjuangkan nasib guru dan TU honorer.

Haryadi merasa hatinya tercabik-cabik, ketika pihak sekolah benar-benar menzalimi nasih guru honorer.

“Persoalan ini memang kita dapatkan saat reses dewan Dapil Pangkalpinang. Ini memang dimotori oleh Pangkalpinang dan kita tanggapi, ternyata tidak hanya di Pangkalpinang, hampir di seluruh wilayah Bangka Belitung nasib guru honorer tidak diperhatikan dan kadang dizalimi. Saya akan siapkan empat pengacara untuk membela guru honorer yang dipecat dengan tidak hormat dan sikap semena-mena kepala sekolah dan komitenya. Karena, tidak ada SP1, SP2, langsung pecat. Jadi kapanpun kepala sekolah dan komitenya ingin memecat, kapan saja. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah provinsi dan Kota Pangkalpinang harus buka mata atas nasib guru honorer ini,” tegas Haryadi.

Haryadi mengaku banyak mendapat keluhan guru yang tidak lagi mendapatkan insentif, sejak kepemimpinan Irwansyah-Sopian di Kota Pangkalpinang.

“Sejak jamannya Irwansyah, kenapa tidak ada insentif beda dengan jamannya pak Zul. Saya sudah menyampaikan ini kepada pak walikota dan ia sudah cepat menanggapi ini dan telah memprosesnya termasuk BPJS untuk guru honorer. Minggu depan, kita akan menanyakan ini langsung kepada pak walikota, sejauh mana prosesnya,” kata Haryadi kepada wartawan, Senin (5/10) usai menerima kedatangan para guru honor dan TU di Gedung DPRD Bangka Belitung.

Sebelumnya puluhan tenaga pendidik dan pegawai tata usaha (TU) honorer sekolah se-Kota Pangkalpinang, Senin (5/10) pagi  mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mereka menyampaikan aspirasi terkait minimnya peningkatan pendapatan guru serta TU honorer yang rata-rata dibawah upah minimum regional (UMR).

‎‎Usai memimpin pertemuan dengan puluhan tenaga pendidik dan pegawai tata usaha (TU) honorer sekolah se-Kota Pangkalpinang , Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya ‎mengatakan berdasarkan hasil pertemuan tersebut, maka yang menjadi penghalang membantu peningkatan pendapatan penghasilan guru dan TU tersebut, ada di Peraturan Pemerintah (PP) 48 tahun 2005.

“PP 48 tahun 2005 ini menjadi penghalang, sehingga bupati dan walikota tidak berani menandatangani SK padahal syarat untuk mendapatkan pendapatan lebih itu ada di sertifikasi, dan tidak memperbolehkan lagi dari penerimaan daerah,” jelas Didit.

Dalam waktu dekat, dikatakan Didit pihaknya melalui Komisi IV DPRD Bangka Belitung akan berkonsultasi langsung dengan Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) atas permasalahan PP tersebut.‎

“‎Komisi IV akan melakukan konsultasi dan dengar pendapat dengan Kemendikbud persoalan PP ini,” ujar Didit kepada wartawan.

Tidak hanya itu, dikarenakan persoalan tersebut dirasakan oleh guru honor di seluruh Indonesia, maka Didit berjanji akan membawa persoalan ini ke Asosiasi Ketua DPRD seluruh Indonesia.

“Akan saya bawa juga permasalahan ini ke Asosiasi Ketua DPRD seluruh Indonesia. Ini akan kita jadikan momentum persoalan nasional‎,” tutur Didit.

‎Didit pun mengusulkan adanya penambahan penghasilan bagi guru honorer melalui APBD Babel, namun hal ini juga menemui kendala karena ditakutkan akan menjadi temuan BPK.

“Ini juga ada permasalahan, berdasarkan laporan teman – teman kepala dinas pendidikan jika provinsi sudah membantu, maka kabupaten dan kota tidak berani memberikan bantuan dikarenakan takut menjadi temuan BPK. Maka kita akan konsultasi kira – kira diperbolehkan tidak provinsi membantu, kabupaten dan kota juga ikut membantu,” ungkap Didit.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung M Soleh mengatakan selama ini pihaknya sudah berupaya memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik dan pegawai TU honorer tersebut.

“Selama ini sudah kita perhatikan melalui anggaran yang sudah memang kita siapkan, namun itu kan kewenangannya ada di kabupaten dan kota,” ujar Soleh.

Soleh pun mengatakan peningkatan pendapatan untuk guru ada pada sertifikasi akan tetapi bukan untuk honorer.

“Melalui sertifikasi guru, salah satu cara meningkatkan pendapatan guru. Tetapi tenaga honorer tidak ada SK nya sehingga tidak bisa,” tukas M Soleh.(jar)

The post Haryadi Merasa ‘Tercabik-cabik’ appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment