Rumah Makan Dilarang Pakai Gas 3 Kilo


Koba (koranbabel.com) — Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperidagkop) UMKM Bateng, menegaskan bahwa rumah makan disarankan tidak menggunakan gas elpiji 3 kilogram.

Hal itu diungkapkan Pemerhati Kebijakan Publik Bateng, Andre Rystian, MIP. Menurutnya, beberapa faktor yang ditenggarai memicu terjadinya kelangkaan elpiji 3 kg yang terutama dikarenakan terjadinya migrasi pemakai elpiji tabung 12 kg ke elpiji 3 kilogram, “Kondisi demikian, menyebabkan pasokan yang tadinya dikuotakan untuk masyarakat malah dipakai untuk pedagang dan pengusaha,” ujar Andre kepada KORAN BABEL, Selasa (6/10).

Ditegaskan Andre, kondisi riil di Kabupaten Bateng, masih banyak pedagang baik rumah makan dan pelaku usaha lainnya mengunakan gas bersubsidi 3 kg, “Padahal aturannya, Pemerintah mensubsidi elpiji 3 kg itu untuk konsumsi rumah tangga terlebih masyarakat yang kurang mampu,” katanya.

Selain itu, Andre pun meyakini jika kelangkaan-kelangkaan yang kadang terjadi itu pun ditenggarai ada oknum pengusaha yang bermain tidak fair, misalkan dengan melakukan menimbunan atau memperlama pendistribusian sehingga pasokan dan permintaan menjadi tidaklah sebanding.

“Bahkan beberapa waktu lalu, sempat juga terjadi di Koba ada oknum pengusaha yang tertangkap tangan oleh pihak kepolisian tengah melakukan pengoplosan elpiji 3kg kedalam tabung non subsidi 12 kg,” tegasnya.

Andre berharap, kelangkaan elpiji 3 kg tersebut sebetulnya tak perlu terjadi, terlebih lagi adanya penambahan kuota 5%, asalkan semua pihak lebih peduli selain itu masyarakat juga harus pro aktif bilamana mendapati adanya oknum yang melakukan kecurangan dengan cara menimbun ataupun mengoplos elpiji bersubsidi 3 kg untuk dilaporkan kepada pihak berwajib agar ditindaklanjuti sesuai dengan hukum berlaku tentang migas, “Semua pihak terkait mulai dari kepolisian, Pemda Bateng harus meningkatkan pengawasan agar elpiji 3 kg terdistribusikan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara, Kepala Disperindagkop UMKM Bateng, Useng Komara mengungkapkan, selama beberapa hari belakangan ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap elpiji subsidi 3 kg, dan fakta di lapangan menunjukkan stok elpiji bersubsidi saat ini masih aman dan melimpah.

“Selain itu, untuk harga eceran di sejumlah toko-toko pengecer elpiji 3 kg yang ada di seputaran Kota Koba ini pada harga Rp.18ribu pertabung 3 kg,” ujar Useng Komara kepada KORAN BABEL, Selasa (6/10).

Terkait informasi kelangkaan elpiji subsdi di Koba dan sekitarnya beberapa hari dalam awal pekan kemarin, Useng mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan sama sekali. Kendati demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan distributor elpiji bersubsidi di Bateng.

“Elpiji bersubsidi 3 kg tersebut menjadi kebutuhan pokok rumah tangga sehari-hari bagi masyarakat untuk memasak, maka dari itu bilamana terjadi kelangkaan tentunya dapat mempengaruhi stabilitas kebutuhan masyarakat kita,” katanya.

Selain itu pula, adanya indikasi pemakaian gas elpiji bersubsidi 3 kg oleh para pedagang dan rumah makan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk untuk turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan di sejumlah rumah makan ataupun pedagang yang terindikasi memakai gas elpiji bersubsidi 3 kg.

“Kita mengapresiasi masukan dari masyarakat terhadap masalah elpiji 3kg ini, kedepan diharapkan agar pendistribusian elpiji berubsidi tidak mengalami hambatan lagi. Kemudian, kita pun senantiasa berupaya akan memperketat pengawasan terhadap penditribusian elpiji 3 kg di Kabupaten Bateng ini,” pungkasnya. (ron)

The post Rumah Makan Dilarang Pakai Gas 3 Kilo appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment