Nonon ‘Jajakan’ Anak SMP


Pangkalpinang(koranbabel.com) — Aparat Polres Pangkalpinang, melalui Polsek Taman Sari berhasil mengunggap kasus prostitusi dengan korban anak bawah umur. Terbongkarnya kasus ini bermula saat polisi menangkap Noni alias Nonon (21) warga Bukit Merapin, Pangkalpinang yang diduga sebagai mucikari yang menjual anak baru gede (ABG).

Kepada wartawan, Kapolsek Taman Sari, Kompol Nur Samsi mengatakan jika korban masih dibawah umur. “Korban dari tersangka ini kesemuanya masih anak SMP berumur belasan tahun,” kata Kompol Nur Samsi, Kamis (15/10).

Nonon, lanjut Nur Samsi berhasil dibekuk aparat dipersembunyiannya di Gang Telaga Putih, Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kamis (15/10) dini hari.

Polisi sebelumnya mendapat laporan dari salah satu korban. Laporan tersebut pertama diterima pada bulan September lalu. “Anggota melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kompol Nur Samsi.

Jumlah korban, kata Nur Samsi, sampai saat ini yang telah melapor sebanyak delapan orang. “Awalnya korban ada enam tapi tadi ada dua lagi yang baru  melapor,” imbuh Kompol Nur Samsi.

Menurut kapolsek, dari delapan orang yang menjadi eksploitasi seksual tersebut, pelaku hanya menjual korbannya ke satu pria hidung belang saja.

“Dari keterangan semua korban, mereka  dijual tersangka kepada satu orang saja yaitu Alex,” ungkap kapolsek.

Lebih lanjut, Kompol Nur Samsi menjelaskan melalui pesan singkat, menjadi modus yang digunakan mucikari kepada korban. Pelaku lalu menjanjikan hanya berhubungan setengah badan dengan si pria serta iming-iming uang sebesar Rp 2,5 juta.

“Akan tetapi, ternyata janji tersebut palsu. Korban diajak berhubungan intim di dalam hotel,” jelasnya.

Aparat, kata dia, saat ini sedang memburu keberadaan pria yang dari keterangan tersangka dan  korban adalah pengusaha sawit di Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

“Akan kita kembangkan apakah ada unsur human trafficking,” ujar Kompol Nur Samsi.

Bisnis setan yang dijalani Nonon, terlibang cukup rapi dan licin hingga perlu waktu untuk mengendusnya. Meski rekam jejaknya dalam dunia prostitusi sudah lama terendus oleh aparat.

Nur Samsi kembali mengatakan, bisnis penjualan anak-anak dibawah umur sebagai pemuas nafsu pria hidung belang ini terjadi pada bulan Juli silam. Akan tetapi Kepolisian baru mendapatkan bukti permulaan saat AN melapor, jika salah satu keluarganya dijual oleh Nonon.

“Kami mendapatkan informasi bahwa kegiatan eksploitasi seksual yang dilakukan tersangka sudah terjadi pada bulan Juli silam,” kata Kompol Nur Samsi

Diakuinya, dalam melakukan penyelidikan polisi sulit melacak keberadaan Nonon lantaran pelaku sering berpindah lokasi.

Namun akhirnya pelarian sang mucikari berakhir saat dia berhasil dibekuk aparat dipersembunyiannya.

Kepada wartawan, Nonon mengaku sama sekali tak menipu anak-anak tersebut. Dia menjelaskan,  semua korban mengetahui bahwa akan disetubuhi oleh Alex. “Dari awal mereka yang minta ku untuk menjual ke Alex. Jadi mereka tau bahwa akan digituin oleh Alex,” kilahnya.

Atas perbuatan tersebut, sang mucikari, dijerat pasal 88 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara,” tegas Kompol Nur Samsi.(to)

The post Nonon ‘Jajakan’ Anak SMP appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment