Koramis Tolak Tambang Ilegal Sukadamai


Toboali (koranbabel.com) —  Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Komunitas Rakyat Miskin (Koramis) Bangka Selatan bersikukuh menolak keberadaan tambang apung ilegal yang merambah perairan Bangka Selatan.

Sikap ini disampaikan Ketua LSM Koramis Bangka Selatan, Desiya Raga Hidayat menanggapi isu bakal beroperasinya kembali tambang apung ilegal di perairan Sukadamai Toboali.

“Kabar yang kami dapat bahwa ratusan tambang apung Sukadamai ingin kembali beroperasi dan saya selaku Ketua Koramis  menyatakan menolak keras tambang ilegal tersebut,” tegas Deisya Raga Hidayat kepada wartawan, Rabu (11/10).

Deisya Raga Hidayat mengatakan, masyarakat Toboali dan sekitarnya kembali dibuat resah dengan kabar ratusan tambang apung ilegal yang sudah parkir sejak satu bulan itu kembali ingin beroperasi.

“Masyarakat kembali dibuat resah dengan kabar ratusan tambang apung Sukadamai ingin kembali beroperasi, dan kami desak pihak keamanan memantau dan menindak tegas jika memang ada yang beroperasi,” kata Deisya.

Deisya juga mengaku dirinya sempat dihubungi seorang yang mengaku pengusaha dan ingin mengkoordinir tambang apung di Sukadamai. Pengusaha itu juga meminta LSM yang dipimpinnya untuk mendukung aktifitas tambang apung tersebut.

“Tidak usah saya sebut namanya, yang pasti ia mengaku pengusaha dan ingin mengkoordinir tambang apung Sukadamai dan minta dukungan LSM, tapi tidak saya gubris,” tutur Deisya.

Diungkapkan Deisya, pengusaha yang menghubunginya tersebut mengatakan ratusan tambang apung tidak beroperasi ilegal melainkan legal dengan sistem Ponton Isap Produksi (PIP) dan sudah dalam pengajuan izin kepada PT Timah Tbk selaku pemegang IUP di perairan Sukadamai.

“Modusnya sama seperti dulu, izin PIP tapi disalahkangunakan dengan cara SPK diberikan ke tambang apung, PIP tidak operasi malah yang operasi tambang apung. Padahal tambang apung tidak bisa dilegalkan karena tidak memenuhi standar PIP, bahkan Forkominda Basel beberapa waktu lalu yang dipimpin Pj Bupati sudah bertolak ke Kementerian SDM untuk mencari solusi tapi hasilnya nihil dan tambang apung tidak bisa dilegalkan,” tutur Deisya.

Deisya berharap pihak keamanan menindak tegas  jika ratusan unit  tambang apung kembali beroperasi. Pantauan harian ini, Rabu (21/10) siang, terdapat beberapa tambang apung yang sudah lepas jangkar dan melakukan aktivitas penambangan.(ton)

The post Koramis Tolak Tambang Ilegal Sukadamai appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment