Koba (koranbabel.com) — Terkait pemberitaan dugaan penyimpanan obat berlabel merah dan pelayanan kesehatan di rumah. Pelaksana tugas (Plt) Seketaris Daerah (Sekda) Bangka Tengah (Bateng), H. Saimi menilai hak jawabnya tidak ‘pedas’ seperti yang dikomentari oleh oleh masyarakat Desa lampur kecamatan Sungai Selan dan Ketua Komisi I DPRD Bateng, beberapa waktu lalu.
“Katanya anda wartawan profesional, kenapa berita hak jawab yang ditampilkan tidak pedas seperti berita pertama kali terbit?,” kata Saimi kepada KORAN BABEL, Jum’at (16/10) saat berjumpa di Mapolres Bateng.
Meskipun sudah dijelaskan bahwa ranah redaksilah yang membuat produk suatu pemberitaan setelah mendapatkan bahan berita dari wartawan. Saimi tetap bersikukuh, dengan menekankan bahwa wartawannya harus bertanggung jawab, “Kamu harus tanggung jawab juga,” katanya kepada salah satu awak media lokal di Babel.
Mendapat pernyataan seperti itu, awak media mengajak Saimi bertemu langsung ke pihak redaksi media, guna mempertanyakan soal hak jawab yang dinilainya tidak pedas tersebut, “Banyak urusan lain, bukan ngurus ini saja,” katanya dengan nada tinggi.
Pemerhati kebijakan publik Bateng, Andre Rystian meminta permasalahan dugaan penyimpanan obat dan buka praktik ksesehatan diusut, “Kalau ada buktinya dia membeli obat dari salah apoteker label merah, tindak tegas saja. Biar tahu dia (Saimi) aturan kesehatan seperti apa, jangan ada pilih kasih dalam penindakan aturan,” kata Andre.
Mengenai pemberitaan di media massa, Andre menilai sudah sangat berimbang. Bahkan, pernyataan Saimi bahwa wartawan memfitnahnya ditulis secara gamblang, “Mau berimbang seperti apa lagi?. Kalau sudah produk pemberitaan itu, sudah tanggung jawab redaksi. Saimikan orang berpendidikan, jadi tahu aturan kesehatan maupun keterbukaan publik,” ungkapnya.
“Ini masaalah kesehatan berkaitan dengan nyawa orang lain, jangan main-main,” pungkasnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan bahwa H Saimi diduga membuka praktik kesehatan di kediamannya. Hal ini seperti diungkapkan salah satu warga desa Lampur, Bangka Tengah, Pebri (26) yang mengaku di desanya ada praktik kesehatan dan jual obat. Hal itu dilakukan Saimi, yang sekarang menjabat sebagai Sekda Bateng, Plh Bupati Bateng dan juga Kepala BKD Bateng.
“Kami tidak tahu, dia itu dokter atau bukan. Namun yang jelas dia jual obat, kadang nyuntik juga. lalu membuka praktek setiap hari dimalam hari, sementara di pagi hari hingga malam dibuka pada hari Sabtu dan Minggu,” kata Febri kepada KORAN BABEL, Minggu (11/10) lalu.
Menurut dia, sejauh ini memang belum ada yang mengaku salah makan obat. Hanya saja, tidak sedikit warga yang takut berobat disana karena tidak mencantumkan plang praktik dokter, “Sejak dibangun Puskesmas Lampur, kami sedikit lega. Karena masyarakat bisa langsung ke puskesmas, tidak ketempat itu lagi,” pungkasnya.
Saimi justru menuduh wartawan telah menfitnahnya, karena tidak melihat situasi di lapangan. Iapun mengakui, bahwa dulu memang suka ‘nyuntik’ karena tugas sebagai perawat, “Hebat e, ka ngefitnah ku, ka sua ngilat dak stuasi di rumah ku macem mane, dulu ku memang perawat suntik menyuntik memang gawe kami, sekarang ini ku ngawe tugas kantor ge lah leteh, hebat ka,” kata Saimi dalam SMS nya kepada KORAN BABEL, beberapa hari lalu.
Saat dikonfirmasi lagi, bahwa tidak sedikitpun menfitnahnya karena hal ini konfirmasi, dia kembali SMS, “Men ka la sangat berkepentingan ka ketemu ku kelak, ka datang la ke rumah ku ada dak farmasi di rumah ku, ku tau lah sebenar e nyimak bahasa ka, ku ni dak nek terlalu bemusuh kek sape pun, kalo dak ngeliat kan bahaya,” kata H. Saimi.
Setelah SMS panjang, hingga mengatakan wartawan menfitnah, H. Saimi kemudian minta maaf, lalu justru mengatakan hal ini dipolitisir, “Aok la ku mohon maaf, tapi klo hanya nenger urang ikak dak ngeliat ni kan bahaya, ku tau lah ikak wartawan, ku faham lah ni pasti dipolitisir urang,” ungkapnya.
Diakuinya, tahun 2000-an dirinya memang sebagai petugas kesehatan sebagai Jurim (Juru Imunisasi), “Pelayanan yang kami berikan memang bervariatif, mulai dari sunat, suntik KB, cek kondisi anak sekolah, posyandu, imunisasi anak SD, cek kondisi ibu hamil, wanita usia subur, gizi hingga memeriksa kondisi kesehatan masyarakat lainnya di tangani setiap bulan dan wajib dikunjungi tanpa SPPD seperti sekarang,” ungkapnya, Selasa (13/10).
“Dari statemen yang saya dengar katanya Senin hingga Jum’at setiap malam, lalu Sabtu dan Minggu mulai pagi hingga malam, saya buka praktek kesehatan itu sangat tidak benar. Karena Senin hingga Rabu, saya tinggal di Koba lalu Kamis sore pulang ke Lampur. Lanjut Jum’at pagi ngantor ke Koba dan sorenya pulang ke Lampur. Sementara Sabtu dan Minggu jadwal saya ke kebun serta menjual barang-barang sembako di rumah,” tukasnya.
Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bateng menertibkan aktifitas kefarmasian tanpa memiliki keahlian khusus dan perizinan di Bateng, “Kalau sudah terjadi malpraktik, siapa yang bisa disalahkan,” kata Me Hoa kepada KORAN BABEL, Minggu (11/10).
Me Hoa mendapati informasi kegiatan kefarmasian jual beli obat-obatan sekarang menjamur di Bateng, khususnya di desa Lampur kecamatan Sungai Selan, “Kami harapkan Dinkes Bateng tidak pilih kasih dalam menindak tempat praktek kesehatan dan kefarmasian ilegal,” katanya. (ron)
The post H. Saimi Tantang Wartawan Bikin Berita ‘Pedas’ appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon