Koba (koranbabel.com) — Dinas Kesehatan Bangka Tengah memperingatkan agar masyarakat berhati-hati mengkonsumsi obat berlabel merah atau obat keras yang harus digunakan dengan resep dokter.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Bahrun Siregar Sutrisno, obat berlabel merah yang sering dikonsumsi tanpa resep dokter biasayan antibiotik.
“Bahaya mengkonsumsi obat antibiotik tanpa resep dokter, yakni bisa mengembangbiakan virus bahkan membuat kebal bakteri atau dalam tubuh sehingga sulit untuk membunuhnya,” terang dr Bahrun kepada wartawan, Kamis (15/10).
Obat antibiotik ini, biasanya digunakan masyarakat untuk menurunkan panas, atau radang pada sendi tulang belakang.
“Obat antibiotik perlu diketahui banyak jenis, ketika mengkonsumsinyapun harus disertai resep dokter karena ada takaran dosisnya. Kalau bakteri terus berkembangbiak dalam tubuh, maka akan memperburuk kondisi fisik penderita penyakit,” tutur dr Bahrun
Sedangkan untuk obat berlabel biru dan hijau yang dijual di toko-toko seperti Paramex atau Bodrex, dianggap masih aman jika dikonsumsi masyarakat.
“Untuk obat berlabel biru dan hijau tidak terlalu tinggi, jadi tidak membahayakan masyarakat dalam mengkonsumsinya,” imbuh dr Bahrun.
dr Bahrun mengimbau kepada masyarakat untuk berobat ke tempat pelayanan kesehatan yang resmi di desa atau kelurahan.
“Tempat tersebut, yakni poskesdes, puskesmas, rumah sakit umum hingga praktik dokter yang memiliki izin praktik dari pihak kami,” jelas dr Bahrun.
Ditegaskan dr Bahrun, semua petugas kesehatan yang ada di poskesdes dan puskesmas se-Bangka Tengah telah memiliki surat pelimpahan kewenangan menangani orang sakit dari dinas kesehatan.
“Mereka di sana lebih kepada pelayanan tahap awal, kalaupun tidak mampu mereka yang notabenenya perawat atau bidan akan merujuk ke rumah sakit. Sebab, di rumah sakitlah ada dokter spesialis,” tukas dr Bahrun.(ron)
The post Waspada Menggunakan Obat Berlabel Merah appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon