Koba (koranbabel.com) — Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Bangka Tengah (Bateng) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bateng, H. Saimi membantah keras informasi yang menyebutkan rumahnya dijadikan aktifitas kefarmasian dan pelayanan kesehatan, “Semua yang disangkakan ke saya itu tidaklah benar,” kata Saimi kepada KORAN BABEL, Selasa (13/10) diruang kerjanya.
Diakuinya, tahun 2000-an dirinya memang sebagai petugas kesehatan sebagai Jurim (Juru Imunisasi), “Pelayanan yang kami berikan memang bervariatif, mulai dari sunat, suntik KB, cek kondisi anak sekolah, posyandu, imunisasi anak SD, cek kondisi ibu hamil, wanita usia subur, gizi hingga memeriksa kondisi kesehatan masyarakat lainnya di tangani setiap bulan dan wajib dikunjungi tanpa SPPD seperti sekarang,” ungkapnya.
Selaku Jurim, saat itu, tidak mungkin membiarkan masyarakat terkapar sakit menantikan pelayanan kesehatan yang jaraknya cukup jauh ke kelurahan Sungai Selan dari desa Lampur meskipun dalam satu kecamatan yakni kecamatan Sungai Selan memakan waktu 20-30 menitan.
“Saat cek kondisi tubuh pasien, kita selaku petugas kesehatan mengetahui masyarakat ini sakit apa. Maka, tidak mungkinkan kita biarkan mereka tekapar sakit atau sampai mati. Kalau pembiaran itu sampai terjadi, berarti kita tidak ngemban amanah sebagai petugas kesehatan,” ujarnya.
Saimi mengaku tugas Jurim itu sendiri sudah lama ia tinggalkan, setelah menjabat jabatan struktural di Pemkab Bateng sekitar tahun 2011 lalu, “Sayapun tidak lagi memberikan pelayanan kesehatan apapun. Selain itu, saat ini di desa Lampur sudah ada puskesmas, tidak mungkin masyarakat berobat ke rumah saya lagi,” ungkapnya.
“Dari statemen yang saya dengar katanya Senin hingga Jum’at setiap malam, lalu Sabtu dan Minggu mulai pagi hingga malam, saya buka praktek kesehatan itu sangat tidak benar. Karena Senin hingga Rabu, saya tinggal di Koba lalu Kamis sore pulang ke Lampur. Lanjut Jum’at pagi ngantor ke Koba dan sorenya pulang ke Lampur. Sementara Sabtu dan Minggu jadwal saya ke kebun serta menjual barang-barang sembako di rumah,” tukasnya.
“Mari cermati bersama, dimana jeda waktu saya mau berikan pelayanan kesehatan. Perlu juga dilihat, dari jam kerja tersebut menunjukkan bahwa saya membutuhkan waktu istirahat yang cukup panjang, sehingga optimal bekerja setiap harinya sebagai pejabat struktural,” sambungnya.
Saimi bahkan telah mempersilakan Dr.Bahrun Siregar Sutrisno selaku Kepala Dinkes Bateng untuk melakukan pemeriksaan, “Boleh dicek rumah saya, dengan siapapun saya terbuka. Kembali saya tegaskan, tidak ada lagi obat-obatan yang saya simpan dan dirumah saya tidak buka untuk praktek kesehatan,” katanya.
Mengenai jabatan, Saimi bersyukur kepada Allah SWT, karena telah memberikan amanah menjabat Plt Sekda Bateng merangkap Kepala BKD Bateng, “Selama menjalani tugas, saya tidak pernah minta-minta jabatan. Semuanya berdasarkan penilaian dari pimpinan, sayapun patut mensyukurinya,” ujarnya.
“Jadi, dalam hidup ini kita jangan jelek-jelekan orang, fitnah-fitnah orang karena hidup hanyalah sementara. Apalagi kita sesama muslim, harusnya susah lihat orang susah jangan senang lihat orang susah,” tandasnya.
“Di kecamatan Sungai Selan itu kenal semua sama saya dan keluarga, jadi dalam mengeluarkan statemen sebaiknya dibuktikan dengan fakta. Kalau mau buktinya, ayo kita ke rumah saya di Lampur,” tantang Saimi.
Tidak Ada Praktik Kesehatan
Sementara itu, Kepala Dinkes Bateng, dr.Bahrun Siregar Sutrisno mengungkapkan bahwa di rumah H. Saimi tidak terdapat aktifitas pelayanan kesehatan ataupun penyimpanan obat-obatan berlabel merah, “Setelah dengar informasi itu, kami kroscek kelapangan. Ternyata tidak ada, hal itupun tidak benar,” kata dr.Bahrun kepada KORAN BABEL di ruang Sekda Bateng, Selasa (13/10).
Mengenai anaknya (Saimi) yang juga perawat kesehatan, dr.Bahrun juga tidak mendapati aktifitas anaknya tersebut karena anaknya tidak diam satu rumah dengan H. Saimi, “Anaknya juga tidak buka praktek kesehatan,” ulasnya.
Mengenai penertiban aktifitas praktek kesehatan hingga kefarmasian, rutin dilakukan dengan pihak kepolisian dan BPPOM, “Berdasarkan kemampuan anggaran dan tenaga ahli. Kita bersama BPPOM dan kepolisian hanya mampu melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak dua kali dalam satu tahun. Tindakan sejauh ini, hanya sebatas menutup aktifitas mereka kemudian menyita barang-barang ilegal hingga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa,” ungkapnya.
Beberapa tahun yang lalu, salah satu praktek kesehatan ilegal yang ditutup pihaknya yakni praktek yang dilakukan oleh Sahala warga kecamatan Simpang Katis, “Dia Sahala ini bukan dokter, dia hanya perawat. Namun, dia beraktifitas layaknya dokter. Takut teejadi malpraktik, kami tutup,” ungkapnya.
Dr. Bahrun mengimbau kepada masyarakat untuk berobat ke tempat-tempat yang resmi, seperti, di poskesdes, puskesmas hingga Rumah sakit yang sudah mendapatkan kewenangan melayani kesehatan dari Dinkes Bateng, “Kesehatan poin pertama dalam menjalani hidup. Jadi, jangan asal-asalan memilih tempat berobat, sebelum menjadi korban malpraktik,” imbaunya. (ron)
The post Tidak Ada Praktik Kesehatan di Rumah Sekda Bateng appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon