
Koba (koranbabel.com) — Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bateng menertibkan aktifitas kefarmasian tanpa memiliki keahlian khusus dan perizinan di Bateng, “Kalau sudah terjadi malpraktik, siapa yang bisa disalahkan,” kata Me Hoa kepada KORAN BABEL, Minggu (11/10).
Me Hoa mendapati informasi kegiatan kefarmasian jual beli obat-obatan sekarang menjamur di Bateng, khususnya di desa Lampur kecamatan Sungai Selan, “Kami harapkan Dinkes Bateng tidak pilih kasih dalam menindak tempat praktek kesehatan dan kefarmasian ilegal,” katanya.
Me Hoa menjelaskan sesuai Undang undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 pada pasal 198, berbunyi setiap orang yang tidak memiliki keahlihan dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud pasal 108 dipidana dengan denda paling banyak Rp.100 juta.
“Pasal 196, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhui standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud pasal 98 ayat 2dan 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.1.000.000.000,” ungkap Me Hoa.
Kemudian, sesuai Undang-undang RI nomor 36 tahun 2014, tentang tenaga kesehatan pada pasal 83, disebutkan setiap orang yang bukan tenaga kesehatan melakukan praktik dapat dipidana, “Apakah kita harus menunggu ada pasien menjadi korban malpraktik, baru ditindak tegas,” tukasnya.
Sebelum jadi korban malpraktik, Me Hoa mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah percaya dengan pengobatan-pengobatan di desa khususnya praktek kesehatan tanpa izin, “Silakan berobat ke dokter-dokter yang memiliki izin praktek resmi di mata hukum. Atau ke Puskesmas dan rumah sakit yang lebih terjamin kualitas tenaga spesialis kesehatannya. Jangan sampai salah makan obat, berujung pada sakit yang lebih parah,” kata Me Hoa.
Kepada oknum kesehatan abal-abal jangan terlalu berani, kasian sama warga atau pasien yang tidak tahu apa-apa, “Berikan kesempatan kepada ahlinya, jangan semua profesi ataupun bidang tenaga kerja diambil semua. Itukan serakah namanya, kasian pula sama dokter-dokter muda yang benar-benar mengerti kesehatan. Profesi kedokteran terancam rusak namanya, akibat oknum dokter abal-abal ini,” pungkasnya. (ron)
The post Me Hoa : Dinkes Bateng Jangan Pilih Kasih appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon