Ada Pelanggaran, Laporkan ke Panwaslu


Koba (koranbabel.com) — Anggota Bawaslu Kepulauan Babel Divisi Pengawasan dan Penindakan, Bagong dalam gelaran rapat kerjasama OMS dan perguruan tinggi bertempat di GSG Kecamatan Koba, Senin (12/10) kemarin yang dihadiri masing-masing perwakilan timses paslon dan perwakilan masyarakat, mengatakan, “Keterbatasan tenaga Bawaslu dan Panwaslu di lapangan, tidaklah mungkin dapat melakukan pengawasan sepenuhnya tanpa didukung atau sinergitas penuh dari berbagai lapisan masyarakat,” ujar Bagong kepada KORAN BABEL di GSG Kecamatan Koba, Senin (12/10).

Lanjut Bagong, khusus gelaran Pilkada serentak di Kabupaten Bateng 2015 ini, hanya ada 2 paslon yang maju. Sehingga diharapkan, agar gelaran Pilkada dapat terjaga, kondusif, demokatis yang diharapkan dapat melahirkan pemimpin yang berjiwa amanah dalam membangun Kabupaten Bateng 5 tahun kedepannya.

“Dalam tahapan Pilkada saat ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pengecekan ataupun pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bilamana ada anggota keluarga yang belum terdaftar, maka hendaknya masyarakat melaporkan kepada PPS, PPK, KPU agar hak suara pemilih tak terabaikan,” katanya.

Selanjutnya, kepada masing-masing timses paslon untuk dapat memenuhi kewajibannya mulai dari mengusung, memeperkenalkan, mengajak masyarakat, hingga memenangkan Paslon dengan cara yang demokatis, tertib, jujur dan bermarabat, “Mewujudkan Pilkada yang sukses, berkualias dan bermatabat adalah tanggungjawab bersama, maka dari itu masing-masing timses dan paslon harus memenang prinsip yakni siap memang, siap kalah dan siap menerima hasil,” ucapnya.

“Kalau kita cinta Bateng Bumi Selawang Segantang agar lebih maju, maka tolong bantu kami dalam pengawasan kampanye mulai dari pengawasan black campaign, melaporkan temuan ataupun isu yang bersifat fitnah,” ujarnya.

Selain itu, kalau nantinya ada tim paslon yang menjelek-jelekkan paslon lainnya silahkan dilaporkan ke Panwaslu atau Bawaslu disertai dengan bukti yang konkrit dan pelaporpun akan dijaga kerahasiaannya. Karena penyakit mulai dari fitnah, sara dan lainnya haruslah dibuang jauh-jauh karena membahayakan, “Saling menjelek-jelekan dalam gelaran Pilkada Bateng ini harus dihindarkan, karena itu sangat berbahaya dan dapat memecah belah. Maka dari itu, akan kami sikapi permasalahan itu dengan lebih tegas dan serius,” katanya.

Sementara Ketua Panwaslu Bateng, Anwar Efendi mengatakan, bahwa dalam gelaran Pilkada ini memanglah rentan terjadi gesekan, namun untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis maka diperlukan pengawasan maksimal yang bukan hanya menjadi tanggungjawab Bawaslu ataupun Panwaslu saja, namun seluruh lapisan masyarakat di Bumi Selwang Segantang ini pun harus besinergitas dan berpatisipasi aktif dalam pengawasan optimal.

“Kami dari pihak Pawaslu Bateng ini akan bekerja optimal, guna menyukseskan gelaran Pilkada Bateng maka kami menyatakan kesiapan untuk menerima laporan masyarakat dalam 24 jam disertai dengan bukti konkrit agar tidak menimbulkan fitnah,” sebut Anwar kepada KORAN BABEL. (ron)

The post Ada Pelanggaran, Laporkan ke Panwaslu appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment