Sarjana yang Diwisuda Diusulkan Nyatakan Janji Tidak Korupsi


JAKARTA, koranbabel — Gerakan Antikorupsi (GAK) yang digagas sejumlah alumni perguruan tinggi mengusulkan agar setiap lulusan perguruan tinggi menyatakan janjinya ketika diwisuda untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Mereka diusulkan mendatangani dokumen semacam paka integritas. Jika melakukan korupsi, lulusan perguruan tinggi itu harus berani mengembalikan gelar akademisnya.

“Sarjana baru yang baru dilantik, mereka harus membuat suatu janji yang menyatakan di mana pun mereka ditempatkan nantinya, mereka tidak korupsi. Ada keinginan bahwa mereka bersedia kalau terbukti korupsi, mereka mengembalikan gelar akademisnya,” kata Koordinator GAK yang juga alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia Rudy Johannes di Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Hari ini, sejumlah alumni perguruan tinggi mendeklarasikan GAK di Kampus UI Salemba. Deklarasi dihadiri sejumlah pengurus dan aktivis ikatan alumni perguruan tinggi, badan eksekutif mahasiswa, akademisi, dan sejumlah perwakilan organisasi antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch dan Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Hadir pula dalam deklarasi ini, mantan Ketua Badan pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, sosiolog Imam Prasodjo, serta anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Betty Alisjahbana.

“GAK hadir bersama masyarakat untuk mendukung dan mengawal Trisula penanggulangan korupsi oleh Polri, Kejaksaan, dan KPK yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme, serta proses peradilan yang jujur, adil, tanpa tebang pilih dengan menjatuhkan vonis yang benar-benar memberikan efek jera, dan kemudian pelaksanaan hukumannya harus tuntas tanpa resmisi karena korupsi adalah kejahatan luar biasa,” kata Rudy.

Dalam acara tersebut, alumni sejumlah perguruan tinggi itu juga mendeklarasikan empat poin yang mendasari visi serta misi GAK. Poin pertama, pegiat GAK menyatakan bahwa korupsi menghambat pencapaian tujuan nasional sehingga harus dilawan seluruh elemen bangsa.

Kedua, pencegahan dan penindakan kourpsi tidak dapat dipisahkan dari tindak pidana pencucian uang hasil korupsi. Ketiga, kejujuran, integritas, dan transparansi dalam kehidupan sehari-hari harus dimulai dari keluarga, serta harus ditunjung tinggi sebaagai basis penanggulangan korupsi, terutama korupsi yang dilakukan para pemimpin negeri. Poin keempat, pegiat GAK menyatakan bahwa persyaratan efektivitas penanggulangan korupsi adalah kuatnya Trisula, yakni Polri, Kejaksaan dan KPK yang bersih dari korupsi.

Penguatan Trisula tersebut juga harus didukung dengan penguatan lembaga lainnya, termasuk lembaga peradilan serta disertai dengan pelaksanaan hukum yang memberikan efek jera.

Betty Alisjahbana yang juga menjadi bagian GAK menuturkan bahwa gerakan itu berawal dari spontanitas alumni dan mahasiswa perguruan tinggi yang pernah berkumpul di Gedung KPK untuk memberikan dukungan kepada pimpinan KPK pada 18 Februari lalu. Ketika itu, hadir sejumlah perwakilan perguruan tinggi, di antaranya UI, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Sepuluh November, dan UPN Veteran. Mereka ketika itu mendukung penyelamatan KPK, reformasi Polri, dan meminta upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dihentikan.

“Kita menyatakan keprihatinan ketika salah satu komisioner KPK dikiriminalkan. Sejak itu kegiatan kita bergulir, banyak bersamaan, banyak teman, salah satunya deklarasi di Bandung,” kata Betty.

Aksi GAK terus berlanjut, termasuk melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK. Pegiat GAK juga mengaku turut mengawal pembentukan Pansel KPK dengan mengajukan sejumlah nama dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo pada 25 Mei lalu. Kegiatan terus dilakukan dalam bentuk kajian akan korupsi di tanah air, diskusi, serta aksi lainnya. (kompas)

The post Sarjana yang Diwisuda Diusulkan Nyatakan Janji Tidak Korupsi appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment