44 Gram Sabu Berhasil Diamankan


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menyita sekitar 44 gram sabu-sabu sebagai barang bukti yang berasal dari tangan pelaku pengedar narkoba yang tertangkap dalam Operasi Antik Menumbing 2015 selama 18 hari, mulai Jumat (11/15) sampai dengan Selasa (29/15).

Kabid Humas, AKBP Abdul Mun’im mengatakan barang bukti sabu tersebut masih disimpan penyidik, baik pada Polda maupun Polres. Selain sabu, aparat pun menyita narkoba jenis lainnya serta ponsel dan uang tunai.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Menumbing 2015, diantaranya 44,16 gram sabu, 56,27 gram ganja, enam butir ekstasi dan 70 butir obat somadryl. Kemudian diamankan pula peralatan yang diduga digunakan dalam narkoba seperti delapan buah bong, tujuh buah pirex, 17 buah korek api, dua buah timbangan digital serta dua bilah pisau dan gunting.

Selanjutnya terdapat barang bukti yang didapatkan dari semua pelaku yang dicurigai penyidik dipakai saat transaksi, mulai dari satu unit mobil, tiga unit sepeda motor, 22  buah ponsel, dua buah tas, dua lembar celana, empat buan dompet dan uang tunai sebesar Rp 6.241.000.

“Polda Babel menggelar agenda rutin tahunan Operasi Antik Menumbing 2015. Hasilnya sejumlah barang bukti dan tersangka diamankan selama 18 hari operasi berlangsung. Dalam operasi tersebut Polda Babel mengerahkan 225 personil yang terdiri dari Polda dan Polres juga BNN dan Satpol PP,” terang AKBP Abdul Mun’im.

Untuk menggelar Operasi Antik tersebut Polda Babel menganggarkan biaya sebesar Rp 420.383.000 berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Biro Operasi yang sebelumnya sudah diusulkan melalui Daftar Usulan Kegiatan (DUK) Anggaran Rencana Operasi (Ren-Ops) 2015.‎

‘Bandit’ Narkoba Diamankan

Selama kurun waktu lima hari, anggota Polres Bangka Tengah meringkus tiga ‘bandit’ narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Dodi (43) dan Monet (35), Jumat (11/9) sekitar pukul 00.30 WIB di areal Bemban eks tambang PT Koba Tin.

“Saat dilakukan penggerbekan di salah satu kamp Tambang Inkonveksional(TI). Anggota Polres Bateng berhasil mengamankan barang bukti satu tas yang berisikan satu alat isap/bong, 2 korek api warna biru merk tokai, tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap AKBP Roy.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa  satu unit sepeda motor yamaha F1ZR warna hitam BN 6629 ET, satu buah tas coklat merk BOSS,  satu buah dompet warna hitam,  uang tunai sebesar Rp 957.000 serta barang lainnya.

Kemudian,  Senin (21/9) sekitar pukul 11.20 WIB, aparat Polres Bangka Tengah menangkap Andre (30) di Jalan Raya Desa Keretak  Kecamatan  Sungaiselan saat mengendarai truk.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan dua paket ganja dibungkus koran di dalam kotak rokok. Barang itu tersimpan di bawah jok sopir,” imbuh AKBP Roy.

Suherman yang merupakan target operasi langsung digelandang ke Mapolres Bangka bersama barang bukti serta truk bernopol BN 9825 QA.

“Ketiga pelaku penyalah guna narkoba ini telah melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas lima tahun,” tukas AKBP Roy.

Operasi yang sama juga dilakukan oleh aparat Polres Bangka Selatan dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Satria Rizkiano mengungkapkan, pada tanggal 11 September 2015 sekitar pukul 12.30 WIB,  anggota Sat Narkoba berhasil menangkap Fi alias Feb di kawasan Jalan Jenderal A Yani Toboali, tepatnya di depan Kantor KONI Bangka Selatan.

“Pelaku merupakan Target Operasi (TO) Polres Basel, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak dua paket kecil yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok,” ungkap AKBP Satria Rizkiano saat menggelar jumpa Pers, Selasa (29/9).

Setelah dilakukan pengembangan, dihari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB anggota Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan seorang perempuan YA alias Yuli yang  diduga pelaku pengedar narkotika di Jalan Tikung Yaden, Toboali.

“Pelaku yang kedua ini (Yuli-red) bukan merupakan TO, tapi saat dilakukan penggeledahan, anggota kita berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu cukup banyak,” ungkap AKBP Satria didampingi Waka Polres Basel Kompol Andi Batara Purwacaraka, Kabag Ops Kompol Yudha Wirajati serta Kasat Narkoba AKP Permadi.

Masih dalam Operasi Antik Menumbing 2015, tanggal 26 September,  Sat Narkoba Polres Basel kembali berhasil mengamankan satu orang perempuan RA alias Sima yang diduga pengedar narkotika di kawasan Jalan Ampera Gang Swadaya Toboali.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu butir pil berwarna hijau dalam keadaan pecah dan diduga pil tersebut adalah narkotika jenis ekstasi.  Selain itu, petugas juga menemukan satu plastik bening yang berisi serbuk berwarna hijau dan serbuk tersebut diduga ekstasi yang sudah dihancurkan.

Padat tanggal 27 September, anggota Sat Narkoba Polres Basel kembali berhasil mengamankan HI alias Ucup yang diduga satu dari sekian  pelaku pengedar narkotika di Bangka Selatan.  Ucup berhasil ditangkap petugas berkat laporan dari masyarakat yang menduga bahwa Ucup sering melakukan transaksi narkotika di Jalan Tanah Kampung Tanjung Batu Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali.

Sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Sat Narkoba Polres Basel melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Ucup pun berhasil ditangkap petugas ketika hendak transaksi. Dari tangan Ucup berhasil diamankan satu paket kecil sabu-sabu.

“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat membuang bungkus plastik bening ke pinggir jalan, namun petugas melihat dan meminta pelaku mengambil bungkusan tersebut dan berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu,” ungkapnya.

Empat ‘bandit’ narkotika ini sudah ditahan di Mapolres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Satria Rizkiano yang belum genap satu minggu menjabat Kapolres Basel menggantikan AKBP U Zainuddin menegaskan, pihaknya berjanji akan menindak tegas para pelaku pengedar narkotika.

AKBP Satria mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian jika mengetahui ada transaksi narkotika di Bangka Selatan.

“Tanpa dukungan masyarakat tentunya sulit untuk memberantas peredaran narkotika, jadi saya berharap sekaligus mengimbau kepada masyarakat laporkan ke polisi jika melihat ada transaksi narkotika dan akan kita tindak lanjuti,” tukas AKBP Satria.(jar/ron/ton)

The post 44 Gram Sabu Berhasil Diamankan appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment