Polisi Nyamar Sebagai Pembeli Sabu


Sungailiat (koranbabel.com)  — AR alias Kancil (34) warga Desa Karya Makmur Kecamatan Pemali, Minggu (27/9)  malam, dilumpuhkan aparat Polsek Pemali dengan timah panas lantaran berusaha kabur  saat disergap.

Kancil adalah salah seorang yang dicari-cari aparat Polsek Pemali sejak enam bulan terakhir. Kancil ditangkap saat sedang transaksi narkoba dengan seorang anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Dari tangan Kancil, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu dengan berat 8,6 gram, satu unit mobil Toyota Avanza serta softgun lengkap dengan pelurunya.

Kabag Ops Polres Bangka Kompol M Ridwan Raja Dewa didampingi Kapolsek Pemali, Iptu Ayu Kusumaningrum kepada sejumlah wartawan, Senin (28/9), mengatakan pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba ini terkenal licin. Bahkan segala upaya pun dilakukan polisi agar pelaku muncul ke permukaan.

Akhirnya saat yang dinanti nantikan pun tiba. Minggu (27/9) sekitar pukul 20.30 WIB, Kancil pun keluar dari sarangnya setelah polisi yang menyamar menjadi pembeli sabu mengajaknya untuk bertransaksi di depan perumahan Griya Air Ruay, Kecamatan Pemali.

Kancil pun tak menyangka jika calon pembelinya adalah polisi. Kancil akhirnya melakukan transaksi dengan polisi. Pada saat bertransaksi, polisi langsung menangkap Kancil namun Kancil melakukan perlawanan dan sempat menendang petugas lalu berupaya lari.

Melihat sasarannya melarikan diri, polisi melepaskan dua kali tembakan ke udara namun tak digubris oleh Kancil. Tak berselang, polisi terpaksa melumpuhkan Kancil dengan sebutir timah panas di kakinya.

Pada saat Kancil tak berdaya, polisi mendapati satu pucuk senjata api rakitan jenis softgun serta delapan bungkus sabu-sabu seberat 8,6 jie. Saat itu juga Kancil berikut barang buktinya di bawa ke Mapolsek Pemali guna pengembangan lebih lanjut.

Kancil dijerat dengan pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” jadi penangkapan yang dilakukan ini dalam rangka Operasi Antik 2015 yang mana kita berhasil meringkus bandar sabu yang memiliki senjata api,” ungkapnya.

Menurut Kompol Ridwan, pihaknya masih melakukan pengembangan kepada pemasok barang haram tersebut,” menurut pengakuan pelaku, barang haram ini berasal dari Jakarta yang dipasok kepada bandar yang tinggal di Pangkalpinang. Kita sekarang masih memburu J yang diduga memasok barang haram ini kepada Kancil,” tukas Kompol Ridwan.(ian)

The post Polisi Nyamar Sebagai Pembeli Sabu appeared first on KORAN BABEL.

baca selengkapnya http://ift.tt/1QIEAA1
Previous
Next Post »
Thanks for your comment