Saksi Ungkap Biaya ke Luar Negeri Untuk SDA dan Keluarga Dari Dana DOM


Jakarta,koranbabel — Dalam dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK dalam kasus dugaan korupsi pengurusan ibadah haji termasuk menyelewengkan dana operasional menteri (DOM) disebutkan bahwa Suryadharma Ali menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadinya.

Hal tersebut coba digali oleh jaksa penuntut umum dengan menghadirkan saksi bernama Andrie Alphen yang menjabat sebagai staf perjalanan dan angkutan dinas pada Biro Umum Kemenag. Andrie menyebut dirinya pernah membeli sejumlah tiket perjalanan di dalam negeri dan luar negeri bagi Suryadharma Ali dan keluarganya.

Jaksa Kristanti Yuni Purnawanti awalnya menanyakan apakah Andrie pernah diperintah ajudan SDA untuk membeli tiket atas nama sejumlah nama. Andrie pun membenarkan hal tersebut.

“BAP ada nama Mulyanah Acim, ada email 9 agustus 2012, pembelian tiket Mulyanah Acim?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2015).

“Ajudannya ibu menteri (istri Suryadharma),” jawab Andrie.

Tiket tersebut merupakan tiket dengan tujuan Melbourne, Australia. Namun Andrie tidak tahu apakah perjalanan tersebut merupakan tugas kedinasan atau tidak.

“Tidak tahu,” sebut Andrie.

Namun Andrie membenarkan bahwa saat itu ada anak Suryadharma yang bersekolah di Australia. “Ada (yang bersekolah di Australia), Raka sama putrinya,” kata Andrie.

Jaksa pun kembali mengkonfirmasi bahwa adanya nama-nama keluarga SDA yang dibelikan tiketnya oleh Andrie. Sejumlah nama yang dibelikan tiket oleh Andrie pun disebut jaksa yaitu Wardatul Asriah (istri SDA), Mulyanah Acim (ajudan istri SDA), Suryadharma Ali dan Nadia Jesica Nurul Wardani (anak SDA) yang dibenarkan oleh Andrie.

“Biasanya ngutang dulu, pembayaran ditagih ke Rosandi atas perintah Sesmen (Syaifuddin) dan Pak Wadud (Wasesmen),” ucap Andrie.

Andrie mengaku tidak ada Surat Keputusan (SK) yang dipegang dirinya untuk melakukan perintah pembelian tiket tersebut. Dia hanya menerima perintah tertulis melalui memo dari Kasubagnya yaitu Endang Suparman.

“Tidak ada SK, hanya diperintah saja lewat memo dari kasubag saya, Endang Suparman,” ucap Andrie.

Selain itu, Andrie juga pernah diminta memberikan tiket untuk ke Malang karena saat itu SDA menerima gelar doktor honoris causa. Tak hanya itu, pernah pula Andrie membeli tiket untuk keluarga Joko Purwanto yang merupakan politisi PPP untuk ke Bangkok dan transit di Singapura.

“Benar, saya diperintah Pak Joko, minta tolong boarding pass tapi ke Rosandi,” ungkap Andrie.

Meskipun Andrie sering membeli tiket untuk perjalanan SDA dan keluarga, namun dirinya tak tahu sumber uang yang digunakan. “Tidak tahu,” kata Andrie.

Dalam surat dakwaan sendiri disebutkan bahwa SDA mendapatkan DOM yang bersumber dari APBN saat menjabat sebagai Menag periode 2009-2014. Setiap DOM dicairkan oleh Abdul Ghany Abubakar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), SDA memerintahkan Rosandi atau Saefuddin A Syafi’i atau Amir Jafar untuk membayarkan sebagian DOM kepada pihak-pihak tertentu menyimpang dari tujuan diberikannya DOM yaitu untuk menunjang kegiatan yang bersifat representatif, pelayanan, keamanan dan biaya kemudahan serta kegiatan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas.

Jaksa penuntut umum pada KPK juga merinci penggunaan DOM sebesar Rp 12,43 juta digunakan SDA untuk pengobatan anaknya. Selain itu disebutkan pula DOM itu digunakan untuk biaya pengurusan visa, membeli tiket pesawat, pelayanan di bandara, transportasi dan akomodasi untuk ke Australia untuk mengunjungi anaknya Sherlita Nabila sebesar Rp 226,8 juta.

Ada pula dalam dakwaan yang menyebut DOM dipakai untuk membayar pajak pribadi, langganan TV kabel, perpanjangan STNK Mercedes Benz dan urus paspor cucu. Kemudian ada pula disebutkan penggunaan DOM dalam rangka liburan ke Singapura sebesar Rp 95,3 juta.

Namun SDA membantah seluruh dakwaan tersebut. Dia sempat menuding bahwa anak buahnya yang bernama Saefuddin A Syafi’i yang menyalahgunakan DOM tersebut. SDA sendiri didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada pengurusan ibadah haji termasuk menyelewengkan DOM dan memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,8 miliar.
(detik.com)

The post Saksi Ungkap Biaya ke Luar Negeri Untuk SDA dan Keluarga Dari Dana DOM appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment